LAYANAN ANTAR JENAZAH GRATIS
Melayani pengantaran jenazah untuk keluarga miskin yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dalam bentuk penyediaan kendaraan untuk pengangkutan jenazah ke pemakaman tanpa dipungut biaya operasional alias gratis.
Hubungi : PKPU di nomor 021-87780015, Heru Kusnanto (08128820704), Ena Sabana (02144322354)
Syarat-syarat :
1. Mengisi formulir
2. Foto Copy Surat kematian
3. Foto Copy KTP Almarhum
4. Surat keterangan tidak mampu
LATAHZAN PKPU
Latahzan (Layanan Antar Jenazah) punya Divisi Layanan Mustahik PKPU dengan Manajer Layanan Mustahik PKPU, Heru Kusnanto (08128820704). Silahkan kontak PKPU di 021-87780015 ext. 102 (Ena Sabana) 109 (Heru Kusnanto)
Kamis, 18 Desember 2008
Selasa, 02 Desember 2008
Saran dan Masukan Layanan Mustahik
Anda atau perusahaan anda merasa kurang berkenan dengan pelayanan kami, maka kami membuka luang dan waktu untuk menyampaikan saran dan masukan yang membangun untuk perbaikan pelayanan layanan kepada anda!
Kontak Divisi Layanan Mustahik di 021-87780015 ext. 102 (Ena Sabana), 109 (Heru Kusnanto) atau SMS di nomor 08128820704 (Heru Kusnanto)
Kami tunggu saran dan masukan dari anda
Kontak Divisi Layanan Mustahik di 021-87780015 ext. 102 (Ena Sabana), 109 (Heru Kusnanto) atau SMS di nomor 08128820704 (Heru Kusnanto)
Kami tunggu saran dan masukan dari anda
Program Lainnya
Selain layanan LATAHZAN dan Charity, Divisi Layanan Mustahik juga mempunyai program:
Layanan Program Idul Fitri, diantaranya:
- PROGRAM BUKA PUASA
- PROGRAM PAKET IDUL FITRI
- PROGRAM VOUCHER YATIM
Layanan Idul Qurban
- DISTRIBSUI QURBAN
- DISTRIBUSI DAGING BEKU
Silahkan kontak Divisi Layanan Mustahik PKPU di nomor 021-87780015 ext. 109 (Ena Sabana, Heru Kusnanto) HP Heru Kusnanto. 08128820704
Layanan Program Idul Fitri, diantaranya:
- PROGRAM BUKA PUASA
- PROGRAM PAKET IDUL FITRI
- PROGRAM VOUCHER YATIM
Layanan Idul Qurban
- DISTRIBSUI QURBAN
- DISTRIBUSI DAGING BEKU
Silahkan kontak Divisi Layanan Mustahik PKPU di nomor 021-87780015 ext. 109 (Ena Sabana, Heru Kusnanto) HP Heru Kusnanto. 08128820704
Layanan Charity
Divisi Layanan Mustahik PKPU juga mempunyai program layanan charity berupa:
1. Layanan kesehatan
2. Layanan Tempat tinggal
3. Layanan Konsumsi
4. Layanan Modal Usaha
5. Layanan Da'wah
6. Layanan Pendidikan
7. Layanan hutang
8. Layanan pailit usaha
9. Layanan Tranportasi
10 Layanan Akomodasi
11 Layanan Pembebasan
12 Layanan advokasi
1. Layanan kesehatan
2. Layanan Tempat tinggal
3. Layanan Konsumsi
4. Layanan Modal Usaha
5. Layanan Da'wah
6. Layanan Pendidikan
7. Layanan hutang
8. Layanan pailit usaha
9. Layanan Tranportasi
10 Layanan Akomodasi
11 Layanan Pembebasan
12 Layanan advokasi
Layanan Antar Jenazah
LAYANAN ANTAR JENAZAH (LATAHZAN)
Program Layanan antar jenazah untuk masyarakat, khususnya kaum muslimin yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Anda cukup memberitahukan kepada PKPU, kami akan datang sesuai permintaan masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan antar jenazah kepada masyarakat ada beberapa bentuk pelayanan Latahzan, antara kain :
LATAHZAN MUSTAHIQ (LAMUS)
Program Layanan antar jenazah untuk mustahiq (keluarga miskin) khusus daerah Jakarta. Kami akan melayani anda untuk mengantar jenazah dari rumah duka ke pemakaman terdekat tanpa di pungut biaya. Anda cukup kotak kami dengan memberikan alamat, penanggung jawab pemakaman, kami akan datang 1 jam kemudian dan tidak dipungut biaya.
Dengan melampirkan:
1. Mengisi formulir yang telah tersedia.
2. Foto kopi surat kematian
LATAHZAN LUAR KOTA (LALUK)
Program layanan antar jenazah untuk masyarakat yang menginginkan jenazah di kubur diluar daerah/kampung halamanya.
Luas jangkauan pelayanan ke seluruh Jawa dan Sumatra dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir yang telah tersedia
2. Foto copy surat kematian
3. Biaya sewa kendaraan Rp 5.000/km
LATAHZAN MANDIRI (LAMAN)
Program Layanan antar jenazah ditujukan untuk orang-orang mampu/orang kaya, kami menyediakan pelayanan secara menyeluruh meliputi:
1. Menyediakan ambulance
2. Menyediakan kain kaffan
3. Menyediakan Papan Nisan
4. Menyediakan Papan kuburan
5. Menyiapkan pemandian dan memandikan mayat
6. Membantu pengurusan surat kematian
7. Membantu pencarian kuburan (disesuaikan kebutuhan)
Silahkan kontak kami di PKPU, 021-87780015 ext. 109 (Heru Kusnanto) HP: 08128820704
Program Layanan antar jenazah untuk masyarakat, khususnya kaum muslimin yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Anda cukup memberitahukan kepada PKPU, kami akan datang sesuai permintaan masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan antar jenazah kepada masyarakat ada beberapa bentuk pelayanan Latahzan, antara kain :
LATAHZAN MUSTAHIQ (LAMUS)
Program Layanan antar jenazah untuk mustahiq (keluarga miskin) khusus daerah Jakarta. Kami akan melayani anda untuk mengantar jenazah dari rumah duka ke pemakaman terdekat tanpa di pungut biaya. Anda cukup kotak kami dengan memberikan alamat, penanggung jawab pemakaman, kami akan datang 1 jam kemudian dan tidak dipungut biaya.
Dengan melampirkan:
1. Mengisi formulir yang telah tersedia.
2. Foto kopi surat kematian
LATAHZAN LUAR KOTA (LALUK)
Program layanan antar jenazah untuk masyarakat yang menginginkan jenazah di kubur diluar daerah/kampung halamanya.
Luas jangkauan pelayanan ke seluruh Jawa dan Sumatra dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir yang telah tersedia
2. Foto copy surat kematian
3. Biaya sewa kendaraan Rp 5.000/km
LATAHZAN MANDIRI (LAMAN)
Program Layanan antar jenazah ditujukan untuk orang-orang mampu/orang kaya, kami menyediakan pelayanan secara menyeluruh meliputi:
1. Menyediakan ambulance
2. Menyediakan kain kaffan
3. Menyediakan Papan Nisan
4. Menyediakan Papan kuburan
5. Menyiapkan pemandian dan memandikan mayat
6. Membantu pengurusan surat kematian
7. Membantu pencarian kuburan (disesuaikan kebutuhan)
Silahkan kontak kami di PKPU, 021-87780015 ext. 109 (Heru Kusnanto) HP: 08128820704
Langgan:
Entri (Atom)