LAYANAN ANTAR JENAZAH (LATAHZAN)
Program Layanan antar jenazah untuk masyarakat, khususnya kaum muslimin yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Anda cukup memberitahukan kepada PKPU, kami akan datang sesuai permintaan masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan antar jenazah kepada masyarakat ada beberapa bentuk pelayanan Latahzan, antara kain :
LATAHZAN MUSTAHIQ (LAMUS)
Program Layanan antar jenazah untuk mustahiq (keluarga miskin) khusus daerah Jakarta. Kami akan melayani anda untuk mengantar jenazah dari rumah duka ke pemakaman terdekat tanpa di pungut biaya. Anda cukup kotak kami dengan memberikan alamat, penanggung jawab pemakaman, kami akan datang 1 jam kemudian dan tidak dipungut biaya.
Dengan melampirkan:
1. Mengisi formulir yang telah tersedia.
2. Foto kopi surat kematian
LATAHZAN LUAR KOTA (LALUK)
Program layanan antar jenazah untuk masyarakat yang menginginkan jenazah di kubur diluar daerah/kampung halamanya.
Luas jangkauan pelayanan ke seluruh Jawa dan Sumatra dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir yang telah tersedia
2. Foto copy surat kematian
3. Biaya sewa kendaraan Rp 5.000/km
LATAHZAN MANDIRI (LAMAN)
Program Layanan antar jenazah ditujukan untuk orang-orang mampu/orang kaya, kami menyediakan pelayanan secara menyeluruh meliputi:
1. Menyediakan ambulance
2. Menyediakan kain kaffan
3. Menyediakan Papan Nisan
4. Menyediakan Papan kuburan
5. Menyiapkan pemandian dan memandikan mayat
6. Membantu pengurusan surat kematian
7. Membantu pencarian kuburan (disesuaikan kebutuhan)
Silahkan kontak kami di PKPU, 021-87780015 ext. 109 (Heru Kusnanto) HP: 08128820704
0 komentar:
Poskan Komentar